Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Kesekretariatan Bawaslu Kubu Raya

Rapat Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Kesekretariatan Bawaslu Kubu Raya
\n
\n\n\n\n

Kubu Raya - Bawaslu Kabupetn Kubu Raya melaksanakan Rapat Penyusunan Standar Oprasional Prosedur (SOP) layanan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Senin (26/08/2019)

\n\n\n\n

Rapat yang dipimpin oleh Gustiar Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Kordiv. Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Beliau menyampaikan dasar dasar hukum pembuatan SOP dilingkungan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya serta SOP yang dibuat tidak boleh bertabrakan dengan SOP yang ada di Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi.

\n\n\n\n

"SOP Bawaslu Kabupaten yang berkaitan tentang pelayanan publik, tidak boleh bertabrakan dengan SOP yang sudah ada di Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi " Ucapnya.

\n\n\n\n

lebih lanjut beliau menyampaikan terkait pentingnya SOP ini, tentunya dapat mempermudah dalam pelayanan publik, karena lebih tertata dan tertib dalam melakukan pekerjaan, serta apabila ada pergantian staf pada keskretariatan akan mudah memahami tugas dalam melakukan pekerjaan karena sudah memiliki SOP.

\n\n\n\n

Selanjutnya, Rapat yang diikuti oleh Semua Anggota Bawaslu serta bendahara dan Staf tersebut diharapkan setiap divisi untuk membuat SOP dan dapat menjalankan SOP tersebut. (TH)

\n"