Sebanyak 11 PPNPNS Bawaslu Kubu Raya mengikuti Tes Evaluasi dengan metode CAT
|
Kubu Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya - Guna menindak lanjuti Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia nomor: 2034/Bawaslu/SJ/KP.04.00/XII/2020 tentang pelaksanaan evaluasi pegawai Non PNS lingkungan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menggelar evaluasi bagi 11 PPNPNS dilingkungan sekretariat dengan metode Computer Assited Test (CAT) online, Selasa-Rabu(15-17/12/2020)
\n\n\n\nPelaksanaan evaluasi yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut dalam rangka pengangkatan/perpanjangan kontrak atau pemberhentian/pemutusan kontrak Tahun Anggaran 2021 bagi pegawai Non PNS di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kubu Raya
\n\n\n\nEvaluasi yang juga dilaksanakan secara serentak se-indonesia ini dibagi menjadi beberapa rumpun jabatan/klaster, diantaranya Keuangan, Perencanaan, SDM, BMN, Humas dan Hubal, Pengawasan Pemilu, Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, Hukum dan Perundang-undangan, dan Data Informasi.
\n\n\n\nPelaksanaan tes tertulis dengan metode CAT ini, mengujikan 3 (tiga) substansi materi meliputi Tes Potensi Akademik, Kepemiluan, dan Kompeetensi Bidang (sesuai rumpun jabatan/klaster) dengan pengacakan pada masing-masing substansi materi.
\n\n\n\nSelain mengikuti uji tertulis menggunakan CAT Online, peserta juga akan diberikan penilaian oleh atasan, dengan bobot tes tertulis 75% dan bobot penilaian atasan 25%.
\n\n\n\n