Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bawaslu Kubu Raya Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi Publik
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menggelar forum diskusi intensif mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata lembaga dalam meningkatkan kualitas serta transparansi pelayanan informasi kepada masyarakat luas. Senin (6/4/2026)
Kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, serta diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat. Kehadiran para pimpinan ini menegaskan komitmen kolektif Bawaslu Kubu Raya dalam mewujudkan tata kelola informasi yang lebih akuntabel.
Fokus pada Transformasi PPID
Diskusi dipandu oleh Kurniati, S.H., selaku staf pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Kubu Raya. Dalam sesi tersebut, pembahasan menitikberatkan pada mekanisme penyediaan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh publik.
"Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan pemilu," ujar salah satu perwakilan pimpinan dalam diskusi tersebut.
Dengan adanya diskusi ini, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya berharap standar pelayanan PPID ke depan akan semakin meningkat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penulis: Dani