\n Rapat "Pembahasan Tata Naskah Dinas Bawaslu" yang diikuti oleh Ketua, Anggota serta Kesekretariatan Bawaslu Kubu Raya, Senin (03/02/2020) \n\n\n\nBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya
\n Rapat "Pembahasan Tata Naskah Dinas Bawaslu" yang diikuti oleh Ketua, Anggota serta Kesekretariatan Bawaslu Kubu Raya, Senin (03/02/2020) \n\n\n\nBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya
\nAhmada Darwis saat rapat internal dengan Kesekretariatan Bawaslu Kubu Raya, Rabu Siang, (29/01/2020) \n\n\n\nAnggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya Ahmad Darwis, menerangkan bahwa
\nAhmada Darwis saat rapat internal dengan Kesekretariatan Bawaslu Kubu Raya, Rabu Siang, (29/01/2020) \n\n\n\nAnggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya Ahmad Darwis, menerangkan bahwa
\nBawaslu Kubu Raya saat diundang pada Musrenbang di Desa Teluk Empening, Kecamatan Terentang, Jum'at(30/01)\n\n\n\nBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya menilai pendidikan politik kepada masyarakat