Lompat ke isi utama
Berita
Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2020
humas
\nFoto Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat\n\n\n\nPontianak, 23 Juni 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Barat – Dengan telah Launching update Indeks Kerawanan Pemilihan (I
Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2020
humas
\nFoto Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat\n\n\n\nPontianak, 23 Juni 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Barat – Dengan telah Launching update Indeks Kerawanan Pemilihan (I
Rakernis Sosialisasi Tata Cara Penyelesaian Sengketa sesuai PERBAWASLU Nomor 2 Tahun 2020
humas
\nAnggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam Rakernis) Sosialisasi Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Perbawaslu 2 Tahun 2020, Selasa (16/6/2020)\n\n\n\nKubu Raya - Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Sosialisasi Ta
Rakernis Sosialisasi Tata Cara Penyelesaian Sengketa sesuai PERBAWASLU Nomor 2 Tahun 2020
humas
\nAnggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam Rakernis) Sosialisasi Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Perbawaslu 2 Tahun 2020, Selasa (16/6/2020)\n\n\n\nKubu Raya - Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Sosialisasi Ta
Bawaslu Bangun Kepercayaan Publik melalui Keterbukaan Informasi
humas
\nRapat Daring Sosialisasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan Perbawaslu 10 Tahun 2019 dan Perki Pemilu, Selasa (16/6/2020).\n\n\n\nKubu Raya - Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Kepala Biro Hukum, dan Peng