FASILITASI DAN PEMBINAAN APARATUR PENGAWAS PEMILU KECAMATAN SE-KABUPATEN KUBU RAYA

Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kabupaten Kubu Raya dalam rangka peningkatan tugas pengawasan Pemilu Tahun 2024, Senin, (6/011/2023)

Bawaslu Kabupaten Kubu Raya gelar Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kabupaten Kubu Raya dalam rangka peningkatan tugas pengawasan Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Hitel Gardenia Resort and Spa, Senin, (6/011/2023) dibuka secara resmi oleh ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan

Peserta dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan, dan Staf yang membidangi SDM Organisasi.

Juhardi, Anggota Bawaslu Bawaslu Kubu Raya Divisi Sumberdaya Daya Manusia Organisasi dan Diklat menyampaikan, pada saat sahabat-sahabat Panwaslu Kecamatan melakukan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus teliti serta sesui dengan regulasi.


Abdul, Anggota Bawaslu Bawaslu Kubu Raya Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) menyampaikan bahwa pada kesempatan ini diharapkan peran serta staf yang hadir untuk turut memahami regulasi yang berlaku. “Meskipun Panwaslu Kecamatan pasti paham akan regulasi yang berlaku, tetapi peran serta staf itu sangat besar,” ujarnya.

Pasca penetapan Daftar Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya, Panwaslu Kecamatan harus memahami regulasi yang ada mampu membedakan nama Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan Alat Peraga Kampanye (APK), imbuhnya.

Ketua Bawaslu Kubu Raya Encep Endan menyampaikan dan menekankan pentingnya soliditas diantara Panwaslu Pecamatan. “Yang paling utama kami soroti adalah hubungan antara Panwaslu Kecamatan dan juga hubungannya dengan Sekretariat perlu ditingkatkan,” tegasnya.

“Tugas pengawasan akan maksimal jika jajaran Panwaslu Kecamatan dapat dengan solit menjalankannya. Tidak ada pertentangan dan perbedaan pemahaman. Untuk itu, kegiatan ini sangat penting dan harus diperhatikan,” tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi dari Syarifah Aryana Kaswamayana, S.Sos.I., M.Sos. Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Periode (2018-2023) dan Qomaruzzaman, S.Pd Anggota Bawaslu Kubu Raya periode 2018-2023).

6 komentar pada “FASILITASI DAN PEMBINAAN APARATUR PENGAWAS PEMILU KECAMATAN SE-KABUPATEN KUBU RAYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *