RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF

“Membangun Kolaborasi Pencegahan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 dengan Stakeholder“ Sabtu (4/11/2023)

Integritas penyelenggara pemilu merupakan titik awal dalam menjadikan Pemilu 2024 sebagai pijakan awal agar demokrasi di Indonesia memasuki tahap baru yang berkualitas. Untuk mewujudkan pemilu demokratis, terdapat beberapa parameter diantaranya partisipasi masyarakat, stakeholder dan seluruh pemangku kepentingan dalam seluruh rangkaian tahapan penyelenggaraan pemilu. Untuk menjamin agar rakyat berdaulat, peran warga negara dalam pemilu tak hanya memberi suara, tetapi juga melakukan berbagai peran  berbeda pada seluruh tahapan pemilu terutama ikut andil Bersama-sama dalam melakukan pencegahan, Pengawasan agar semua pihak termasuk penyelenggara dan peserta pemilu tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencederai penyelenggraan pesta demokrasi.

Kubu Raya, Sabtu (4/11/2023)

Suksesnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) ataupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak luput dari peran para tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, Partai Polotik dan stakeholders lainnya serta pentingnya peran para tokoh agama, adat dan stakeholder lainnya tersebut, menggerakkan Bawaslu untuk mempererat hubungan kerjasama dalam menyongsong Pemilu 2024.

Demikian diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Encep Endan dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema“Membangun Kolaborasi Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2024 Dengan Stakeholder”,

Ecep Endan menambahkan, dalam rangka mengawal dan mengawasi proses Pemilu kedepan, Bawaslu tidak sanggup jika harus berdiri sendiri. Oleh karenanya kerjasama, partisipasi, serta koordinasi dan sinergitas dari para tokoh agama, adat, organisasi masyarakat, Partai Politik dan pemangku kepentingan lainnya sangat dibutuhkan.

“Intinya, Bawaslu tidak akan bisa berdiri sendiri tanpa bantuan atau kerjasama dengan pihak lain terutama para tokoh agama dalam mengawal proses Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Ecep Endan, jika ditelisik lebih kedalam, Pemilu ataupun Pilkada merupakan proses demokrasi yang melibatkan banyak pihak. Peran stakeholder akan mewujudkan Pemilu yang bermartabat dan damai serta menghasilkan pemimpin yang amanah.

Hal senada diungkapkan oleh Anggota Kabupaten Kubu Raya Gustiar. Dia mengatakan, Bawaslu perlu kerjasama dengan para tokoh agama yang menjadi salah satu aktor penting dalam mengawal proses Pemilu  Gustiar mengharapkan, dengan semakin eratnya hubungan kerja sama Bawaslu dengan para tokoh agama, stakeholders dan pemangku kepentingan lainnya serta Partai Politik dalam mengawal pelaksanaan Pemilu dapat memupuskan isu-isu SARA yang selama ini kerap terjadi.

Bawaslu dan seluruh Stakeholder dan peserta pemilu turut aktif melakukan gerakan bersama  dalam pendidikan politik kepada masyarakat, pendidikan politik ini bukan hanya tugas Bawaslu akan tetapi menjadi tugas Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024, imbuhnya.

Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema “Membangun Kolaborasi

Pencegahan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 dengan Stakeholder“ dalam acara tersebut di hadiri oleh Ketua/LO Partai Politik sekabupaten Kubu Raya dan Stakeholder.

Narasumber Dalam kegiatan tersebut,    Prof. Ibrahim dan Dr. Syarifah Aminah, M.Si

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *