Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kubu Raya serahkan Laporan Layanan Informasi ke KI Kalbar

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya terus membuktikan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dengan menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik tahun 2021 ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat, Senin(15/3/2022).

Penyerahan yang dilakukan oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi, Mursyid Hidayat dan Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Gustiar ini diterima langsung oleh Ketua KI Provinsi Kalimantan Barat, Rospita Vici Paulyn, di Kantor KI Provinsi Kalimantan Barat, Jl. ….

Ketua KI Provinsi Kalimantan Barat, Rospita Vici Paulyn mengapresiasi penyerahan Laporan Layanan Informasi Bawaslu Kabupaten Kubu Raya. Hal ini menunjukkan bahwa Bawaslu Kabupaten Kubu Raya memiliki komitmen melaksanakan keterbukaan informasi.

Sebagai informasi, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2021 memperoleh predikat Badan Publik dengan kualifikasi Informatif kategori Lembaga Penyelenggara Pemilu tingkat Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat dengan mendapatkan nilai 92,32.

Penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat kepada Bawaslu Kabupaten Kubu Raya ini, meningkat dari tahun sebelumnya. Tahun 2019, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya hanya mendapatkan predikat badan publik dengan kualifikasi Menuju Informatif.

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *