Pelantikkan PAW Anggota Bawaslu Kubu Raya Sisa Masa Jabatan 2018-2023

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersama anggota Bawaslu Puadi dan Herwyn JH Malonda melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar-Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya sisa masa jabatan 2018-2023, Jumat (3/3/2023)

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar-Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya sisa masa jabatan 2018-2023 secara dalam jaringan (daring).

“Semoga Tuhan meridhoi bapak ibu terlantik dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota Bawaslu,” ucap Bagja dalam amanatnya, Jumat (3/3/2023).

Dia mengingatkan tugas dua PAW anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya yaitu Matihot Sirait dan M. Dardiri dimulai saat ini juga. Ketentuan bekerja penuh waktu telah berlaku ketika terlantik mengucapkan sumpah dan janji.

“Tahapan sekarang adalah verifikasi faktual calon perseorangan DPD dan pemutakhiran data pemilih. Kami minta bapak ibu cepat berkordinasi dengan ketua dan anggota, kasek serta staf di Bawaslu masing-masing,” pinta lelaki kelahiran Medan itu.

Bagja juga mengingatkan untuk segerea berkoordinasi dengan stakeholder terkait. “Bapak ibu tetap jaga kesehatan. Selamat bekerja,” kata dia.

Pelantikan ini disaksikan oleh dua Anggota Bawaslu; Herwyn JH Malonda dan Puadi. Hadir pula Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady, Deputi Bidang Administrasi Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Deputi Bidang Dukungan Teknis La Bayoni, serta para pejabat eselon II Bawaslu.

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

One thought on “Pelantikkan PAW Anggota Bawaslu Kubu Raya Sisa Masa Jabatan 2018-2023

  • 23/04/2024 pada 03:32
    Permalink

    Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *