Persiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu, Bawaslu Kubu Raya koordinasi dengan Kejari Mempawah

Kunjungan Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kubu Raya di Kejaksaan Negeri Mempawah, Kamis(28/7/2022).

Bawaslu Kabupaten Kubu Raya terus melakukan persiapan jelang pembentukan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 dengan melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah, Kamis(28/7/2022).

Dalam pertemuan di Kejari Mempawah tersebut, Ketua Bawaslu Kubu Raya, Uray Juliansyah mengungkapkan bahwa kunjungan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari surat instruksi Bawaslu RI nomor 247/PP.00.00/K1/07/2022 tentang Persiapan Pembentukan Anggota Sentra Gakkumdu Provinsi/Kabupaten/Kota.

“Maksud dan tujuan kami adalah untuk menindak lanjuti apa yang menjadi instruksi Bawaslu RI, untuk sesegera mungkin membentuk keanggotaan Sentra Gakkumdu” ungkapny dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kubu Raya.

Ia menambahkan bahwa dalam surat instruksi tersebut juga terdapat tenggat waktu dalam pembentukan Sentra Gakkumdu, yakni paling lambat hingga tanggal 5 Agustus 2022.

“Harapan kami, mengingat surat ini berbatas waktu, kami mengharapkan kejaksaan dapat mengajukan personil yang akan ditugaskan pada Sentra Gakkumdu segera mungkin” Imbuhnya

Menanggapi hal tersebut, Didik Adyotomo selaku Kepala Kejari Mempawah mengungkapkan pihaknya akan siap membantu secara penuh terkait pembentukan Sentra Gakkumdu. 

Ia menginformasikan bahwa nantinya akan ada tim internal dari Kejari Mempawah yang ditugaskan untuk pembagian tugas dalam pembentukan Sentra Gakkumdu di dua Kabupaten (Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah).

“Kita akan support dengan maksimal, kita sangat mendukung dan menunggu instruksi dari Kejaksaan RI untuk petunjuk teknis nya bagaimana, kita akan siapkan personil terbaik untuk membantu kerja Bawaslu Kubu Raya dalam pemilu nanti, khususnya di Sentra Gakkumdu” ungkapnya.

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *