Bawaslu Kubu Raya dan Polres Kubu Raya mulai siapkan pembentukan Sentra Gakkumdu

Kunjungan Bawaslu Kubu Raya ke Polres Kubu Raya dalam rangka koordinasi pembentukan Sentra Gakkumdu, Senin(25/7/2022)

Menyambut Pemilu 2024 yang tahapannya sudah dimulai sejak 14 Juni 2022, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya mulai menyiapkan pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 dengan mengunjungi Polres Kubu Raya, Senin (25/7/2022).

Menurut Ketua Bawaslu Kubu Raya, Uray Juliansyah kunjungan ini adalah dalam rangka koordinasi pembentukan Sentra Gakkumdu sebagai pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri dari tiga unsur yaitu Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kejaksaan Negeri dan Kepolisian.

“Kunjungan ini dalam rangka koordinasi kebutuhan personil di Sentra Gakkumdu, merujuk pada Perbawaslu nomor 31 tahun 2018 tentang Sentra Gakkumdu, maka diperlukan penyidik dari unsur kepolisian yang benar-benar memiliki kualifikasi dan sertfikasi sebagai penyidik” ujarnya.

Sementara itu dikesempatan yang sama, Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si., saat menerima kunjungan tersebut menyatakan pihaknya menyambut baik inisiasi Bawaslu Kubu Raya untuk berkoordinasi dalam pembentukan Sentra Gakkumdu dan akan mengakomodir terkait pemenuhan personil yang dibutuhkan nantinya.

“Kami akan segera mungkin memenuhi kebutuhan personil yang dibutuhkan oleh Bawaslu dan kami juga membuka pintu selebarnya untuk tetap terjalin komunikasi antara Bawaslu Kubu Raya dan Polres Kubu Raya” ungkapnya saat pertemuan dengan Bawaslu Kubu Raya senin siang tersebut.

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

110 komentar pada “Bawaslu Kubu Raya dan Polres Kubu Raya mulai siapkan pembentukan Sentra Gakkumdu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *