Rakernis Fasilitasi Pembinaan SDM Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024

Rapat Fasilitasi Dan Pembinaan Sumber Daya Manusia di Bidang Penyelesaian Sengketa. Kubu Raya, (2/11/2023)

Tahapan Pemilu yang kini sudah berjalan tentunya tidak lepas dari banyaknya potensi yang kemungkinan terjadi baik itu potensi pelanggaran Pemilu maupun sengketa Pemilu. Persiapan demi persiapan dilakukan Bawaslu Kubu Raya guna mengantisipasi hal tersebut agar tidak terjadi, salah satunya ialah Bawaslu Kubu Raya Rapat Fasilitasi Dan Pembinaan Sumber Daya Manusia di Bidang Penyelesaian Sengketa. Kubu Raya, (2/11/2023)

Acara yang mengundang Partai Politik dan  Anggota Pawaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kubu Raya. Dalam acara tersebut menghadirkan 1 narasumber yang kompeten dibidangnya yaitu Hawad Sriyanto, S.H.,M.H. selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat periode 2018 – 2022.

Ketua Bawaslu Kubu Raya (Encep Endang) Menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan sebagai Pembinaan Sumber Daya Manusia Penyelesaian Sengketa proses pemilu, dengan tujuan sebagai berikut:

1. Peserta Kegiatan dapat memahami proses penyelesaian sengketa proses pemilu;

2. Peserta kegiatan dapat mengetahui tata cara permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu;

3. Peserta kegiatan dapat mengetahui jenis-jenis sengketa proses pemilu;

4. Peserta dapat mengetahui objek sengketa proses pemilu dan sengketa antar peserta pemilu.

Dalam sambutan, Ketua Bawaslsu Provinsi Kalimantan Barat (Mursyid Hidayat) Sekaligus Membuka acara secara resmi, menyampaikan bahwa Fasilitasi Pembinaan SDM Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ini penting dilakukan guna menyamakan perspektif dan juga untuk membangun sinergitas dalam pelaksanaan Pemilu yang lebih baik kedepan khususnya di Kabupaten Kubu Raya supaya aman dan lancar.

Beliau juga menambahkan bahwa keyakinan dan perspektif masing-masing itu diperbolehkan, namun persatuan dan kesatuan harus tetap dipegang. Sebagaimana kita adalah bagian dari negara kesatuan RI yang menganut sistem Pancasila sebagai dasar kita satu-satunya.

Acara berjalan lancar dan dilanjutkan tanya jawab oleh para peserta yang hadir dalam hal ini partai politik sebagai peserta Pemilu yang selanjutnya akan menjadi subjek dalam permohonan penyelesaian sengketa Pemilu nantinya.

108 komentar pada “Rakernis Fasilitasi Pembinaan SDM Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *