RAPAT KERJA TEKNIS PENGELOLA KEHUMASANA BAWASLU

Di era digitalisasi ini, media sosial menjadi tempat favorit masyarakat dalam mengakses informasi, termasuk isu-isu Pemilu. Media Sosial menjadi arena pertempuran para calon dalam menawarkan visi-misinya kepada Pemilih, namun tidak sebatas isu positif saja yang ditampilkan; berikut juga konten hoaks, SARA, dan ujaran kebencian banyak bertebaran di masyarakat.

Ini yang menjadi tantangan untuk Bawaslu dalam melakukan perimbangan informasi untuk masyarakat. Bawaslu harus menyajikan informasi-informasi akurat terkait kepemiluan kepada masyarakat, agar semua lapisan tahu tentang larangan, apa yang boleh dan tidak boleh, termasuk sanksi dalam aturan Pemilu.

Bawaslu tidak hanya harus menampilkan informasi datar terkait kepemiluan, tetapi juga harus mencari cara agar hati masyarakat terpikat, mau menyimak dan memahami isi dari konten yang dibuat. Maka, fungsi dari adanya RTK ini  agar Pengawas Pemilu mampu mendobrak sisi kreatifitas sehingga konten yang dihasilkan lebih kreatif, atraktif dan inovatif. Tutur Anggota Bawaslu Republik Indonesia (Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H).

Acara tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu RI, bertempat di Jakarta, dalam Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Kehumasana Bawaslu Dengan Tema “Menguatkan Pesan Edukasi Konten Video Pendek Pengawasan Pemilu 2024”, dihadiri oleh Staf Kehumasan seluruh Indonesia.

105 komentar pada “RAPAT KERJA TEKNIS PENGELOLA KEHUMASANA BAWASLU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *