Tim Sentra Gakkumdu RI melakukan Supervisi Di Bawaslu Kabupaten Kubu Raya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menerima kunjungan dari Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) RI Sabtu (16/12/2023)

Adapun Tim Sentra Gakkumdu RI yang hadir pada supervisi ini berjumlah 7 Orang yang terdiri Tim Asistensi Bawaslu RI, Bareskrim POLRI, serta Kejaksaan Agung RI. Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, U.Juliansyah, turut hadir mendampingi dalam rangkaian kegiatan supervisi di Bawaslu Kabupaten Kubu Raya.

Supervisi yang dilakukan oleh Sentra Gakkumdu RI dalam rangka melakukan pembinaan dan melihat kesiapan Sentra Gakkumdu di tingkat Kabupaten/Kota dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024, agar setiap proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pentingnya koordinasi antara lembaga, guna melakukan upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi konflik dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Dengan kesepahaman dan koordinasi yang baik, maka diharapkan terbangun hubungan yang harmonis sehingga kinerja Tim yang tergabung didalam Sentra Gakumdu bisa bekerja dengan baik, Serta sinergitas antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, bisa membantu proses Pemilu 2024 ini berjalan dengan lancar, khususnya dalam hal penegakan hukum.

Kegiatan Tersbut dilaksankan di

Sekretariat Sentra Gakkumdu Kabupaten Kubu Raya Jl. Arteri Supadio, Sungai Raya, Kec. Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya

17 komentar pada “Tim Sentra Gakkumdu RI melakukan Supervisi Di Bawaslu Kabupaten Kubu Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *