Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non-Peraturan Bawaslu

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non-Peraturan Bawaslu bagi Panwaslu Kecamatan se- Kab. Kubu Raya, Selasa (14/11/2023)

Kubu Raya, Pelaksanaan rangkaian tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 akan sampai kepada Tahapan Kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 ini. Sebagaimana tahapan Pemilihan Umum yang telah berjalan sebelumnya, tahapan Kampanye dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara Pemilihan Umum menjadi salah satu tahapan krusial yang perlu pengawasan ekstra didalam setiap pelaksanaannya.

Pasca diterbitkannya Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, menjadi pekerjaan ekstra dan singkat bagi pengawas Pemilihan Umum untuk dapat memahami, juga menjadi landasan Hukum didalam melakukan pengawasan agar dapat di implementasikan sesuai dengan ketentuan, Selasa (14/11/2023)

Bawasalu Kabupaten Kubu Raya memiliki 27 Panwaslu Kecamatan dan 123 Panwaslu Desa sebagai penyelenggaraan pemilihan Umum, untuk itu kegiatan “Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non-Peraturan Bawaslu bagi Panwaslu Kecamatan se- Kab. Kubu Raya”dipandang perlu untuk dilaksanakan sebagai pembinaan dan penguatan kelembagaan.

Atas dasar tersebut, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya melaksanakan kegiatan ini dengan harapan tujuan dapat mengetahui, memahami dan menjelaskan pelaksanaan kewenangan Bawaslu kabupaten dalam proses pengawas pemilu. Dan dapat memberikan pelajaran atau pencegahan, sehingga setelah kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Prodak Hukum Non Peraturan Bawaslu dilakukan, badan adhock Bawaslu Kabupaten Kubu Raya mampu mengimplementasikan dalam keseharian sebagai penyelenggara pemilu dan dalam melaksanakan kewenangannya.

Pesrta dalam kegiatan tersebut Ketuan dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kubu Raya, kegiatan tersebut dilaksanakan di hotel Gardenia and Spa, Kecamatan Sungai Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *