Sosialisasi Pengawasan Pemilu Tahun 2019

Kubu Raya, 29/03/2019 – Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu tahun 2019 terkait kenetralan Aparatur Sipil Negara (ASN), di hotel Dangau, Kubu Raya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kubu Raya Bpk. Muda Mahendrawan, S.H, Bpk. Faisal Riza (Kordiv PHL Bawaslu Kalbar), Sekda Kabupaten Kubu raya, Kodim, Polresta Pontianak Kota, SKPD Se-Kabupaten Kubu Raya.

Dalam acara tersebut, Bapak Muda membuka acara sekaligus mengingatkan kepada Aparatur Sipil negara (ASN) haruslah bersikap profesional, netral dalam pemilu dan juga harus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, Karena apabila ASN tidak dapat netral dalam pemilu, maka akan mempengaruhi pelayanan terhadap publik.
Beliau juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, akan melakukan kerjasama dengan Bawaslu untuk melakukan sosialisasi terkait pemilu dilingkungan pemerintahan Kubu Raya.

Bapak Kusyadi, S.Sos, selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Kubu Raya, juga mengingatkan terkait kenetralan PNS dan PPPK, karena hal tersebut telah diatur dalam Pasal 2 huruf f, Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Apabila tedapat ASN yang melakukan pelanggaran terkait ketidak netralan dalam pemilu makan akan dikenakan sanksi yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri SIpil. (Tim Redaksi Bawaslu Kubu Raya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *