Bawaslu Kubu Raya dan Bawaslu Pontianak Gelar Simulasi Mediasi guna Tingkatkan Kesiapan dalam menghadapi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Anggota Bawaslu Kubu Raya, Ahmada Darwis dan Qomaruzzaman bersama dengan Anggota Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan saat menjadi Mediator dalam Simulasi Mediasi penyelesaian sengketa proses pemilu, Rabu(04/03/2020)

Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dan Bawaslu Kota Pontianak gelar Simulasi Mediasi penyelesaian sengketa proses pemilu di Sekretariat Bawaslu Kubu Raya, Jl. Arteri Supadio, Rabu(4/3/2020).

Simulasi yang dilakukan meliputi simulasi terkait tatacara penerimaan permohonan, registrasi, dan mediasi. Para peserta yang berasal dari Komisioner dan Staf memperagakan pihak-pihak yang terlibat dalam proses sengketa Pemilu, baik saat proses permohonan hingga mediasi yang didalamnya melibatkan pemohon, termohon dan mediator.

Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Kubu Raya, Ahmad Darwis menjelaskan simulasi Mediasi ini dilakukan agar jajaran Bawaslu, baik Bawaslu Kubu Raya maupun Bawaslu Pontianak yang nantinya akan menangani sengketa proses pemilu mampu lebih memahami aturan dan tata caranya.

Jajaran Bawaslu juga harus memahami betul perbedaan antara mediasi dengan adjudikasi. Mediasi, adalah penyelesaian sengketa melalui perundingan atau mufakat beberapa pihak dengan dibantu oleh mediator. Sedangkan adjudikasi yaitu salah satu cara penyelesaian sengketa melalui persidangan dan mediator menetapkan suatu keputusan yang bersifat mengikat antar pihak yang bersengketa.

Secara keseluruhan simulasi yang digelar berjalan dengan lancar, dan para pihak memahami dengan baik peranya dalam mediasi.

Simulasi seperti ini akan terus digelar bersama, tidak hanya dalam mediasi penyelesaian sengketa proses pemilu tetapi juga sidang adjudikasi nantinya.

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

98 komentar pada “Bawaslu Kubu Raya dan Bawaslu Pontianak Gelar Simulasi Mediasi guna Tingkatkan Kesiapan dalam menghadapi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *