Tingkatkan Keselamatan Bekerja, Bawaslu Kalbar tandatangani MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rakor Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran persiapan Pilkada Tahun di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (6/2).

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Ruhermansyah mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan pemilu tahun 2019 lalu terdapat sedikitnya terdapat sedikitnya lima orang penyelenggara Pemilu yang wafat serta ada pula yang mengalami kecelakaan hal tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 yang dihadiri 14 Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Barat serta BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (6/2).

Menyikapi hal tersebut, Bawaslu Kalbar melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan BPJS Ketenaga kerjaan guna tingkatkan keselamatan bekerja saat melaksanakan pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Barat.

Baca juga: Bawaslu Kubu Raya siapkan Program tahun 2020, Untuk Penguatan Internal dan Pengembangan Pengawasan Partisipatif

“Berdasarkan evaluasi di pemilu lalu ada lima yang meninggal dan ada juga yg kecelakaan. untuk itu perlu dilakukan kerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan dan hari ini kita akan lakukan MOU” ungkapnya.

Ruhermasnyah menambah bahwa sebelumnya, Bawaslu Kalbar juga telah melakukan penandatanganan MOU dengan Komisi Aparatur Sipil negara (ASN) untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap ASN.

Kepala kantor BPJS ketenagakerjaan cabang Pontianak, Andry Rubiantara menjelaskan bahwa pemerintah membentuk dua jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan yang bermaksud untuk melindunggi masyarakat pekerja termasuk di dalamnya adalah yang bekerja di Bawaslu.

“Pemerintah menunjuk BPJS tenaga kerja utk memberikan perlindunggi keselamatan kerja dan jaminan kematian” tutur Andry.

Baca juga: Tiga Jenis Naskah Dinas yang Harus diingat pada Badan Pengawas Pemilihan Umum

Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan jaminan, peserta BPJS akan menerima sebesar 42 juta rupiah tanpa dilihat penyebabnya dan diberikan ke ahli waris.

“Dengan adanya MOU dari bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, sampai desa ini menjadi bagian hal yang baik untuk melindungi pekerja” tutupnya. (th/humas)

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

500 komentar pada “Tingkatkan Keselamatan Bekerja, Bawaslu Kalbar tandatangani MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *