Bawaslu Kabupaten Kubu Raya ajak Desa Parit Baru Terlibat Dalam Pengawasan Partisipatif

Penyerahan piagam penghargaan oleh Ketua Bawaslu Kubu Raya kepada Kepala Desa Parit Baru yang telah berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum tahun 2019 di Kantor Desa Parit Baru, Kamis, (12/12/2019)

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya berkunjung ke Kantor Desa Parit Baru, Kamis (12/12/2019).

Setelah melakukan kunjungan keempat desa sebelumnya yaitu, Desa Rasau Jaya Umum, Desa Teluk Empening, Desa Mega Timur dan Desa Sungai Enau. Desa Parit Baru menjadi desa yang kelima yang dikunjungi guna melakukan kerja sama peningkatan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat dan membangun infrastruktur demokrasi di Kabupaten Kubu Raya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya U. Juliansyah menyampaikan, kunjungan di Desa Parit Baru ini dalam peningkatan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat dan membangun infrastruktur demokrasi di Kabupaten Kubu Raya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Gustiar menambahkah bahwa Desa Parit Baru dinilai penting dalam peningkatan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat dan membangun infrastruktur demokrasi di Kabupaten Kubu Raya, karena dimana Desa ini memiliki jumlah pemilih yang besar di Kabupaten Kubu Raya yaitu 24.000 jiwa dan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu 2019 sebanyak 80%, selain itu juga Desa Parit Baru merupakan desa yg memiliki keragaman penduduk yangg plural akan tetapi tetap kondusif dalam tahapan pemilu 2019 kemarin.

Mursyid Hidayat Kordiiv. Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kubu Raya menyampaikan selain untuk meningkatkan partisipasi, masyarakat juga harus diberikan kesadaran tentang money politik. Harapanya masyarakat mampu mengawasi dan mencegah terjadinya money politik. Kesadaran ini penting untuk membangun infrastruktur demokrasi yang luber dan jurdil.

Kunjungan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya disambut langsung oleh Kepala Desa Parit Baru Musa yang merespon positif terhadap wacana peningkatan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat dan membangun infrastruktur demokrasi di Kabupaten Kubu Raya khusunya di Desa Parit Baru. Beliau menyampaikan bahwa program ini akan coba diakomodir melalui tahapan pembekalan bagi Ketua RT yang akan dilakukan oleh Pemerintah Desa Parit Baru nantinya. Sehingga dapat dimasukan sebagai materi bagi ketua RT dalam pembekalan tersebut, tidak hanya sampai di situ saja tetapi juga akan mengakomodir dengan kelompok-kelompok kemasyarakatan yang ada di Desa Parit Baru seperti kelompok majelis taklim dan sekolah perempuan muda yang sudah ada di Desa Parit Baru. Semoga hal ini bisa menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran politik dan juga infrastruktur demokrasi sehingga masyarakat sadar akan hak-hak politiknya serta turut ambil bagian baik sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan juga sebagai pengawas pemilu partisipatif yg diharapkan oleh Bawaslu Kubu Raya.

Diakhir kunjungan tersebut Bawaslu Kubu Raya memberikan piagam penghargaan kepada kepala Desa Parit Baru telah berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum tahun 2019.

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *