Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dan AJI bersinergi dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024

Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kubu Raya saat berdiskusi dengan Aliansi Jurnalis Independen (Pontianak) tentang Pengawasan Partisipatif, Rabu(29/6/2022)

Bawaslu Kabupaten Kubu Raya bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak sepakat bersinergi guna lakukan pengawasan partisipatif dan penyebaran informasi kepemiluan jelang Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.

Sinergi ini, diharapkan dapat menjadi corong dalam menyebarkan fakta-fakta dan informasi yang faktual serta independen mengenai pemilu dan pemilihan.

Berkaca pada pemilu sebelumnya, masyarakat banyak yang termakan oleh berita-berita hoaks. Akibat pemberitaan media yang tidak jelas sumbernya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Uray Juliansyah mengungkapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengembangkan pengawasan partisipatif yang dilakukan dengan melibatkan media dan masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan partisipatif serta menyebarkan informasi kepemiluan.

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tantang Pemilu, Pasal 104 Huruf f yakni Bawaslu Kabupaten/Kota Berkewajiban Mengembangkan Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Pasal 448 ayat 1 Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat” ungkapnya saat pertemuan bersama AJI, Rabu(29/6/2022)

“Tentu Bawaslu tidak bisa bekerja maksimal jika bekerja sendiri. Maka dari itu kami mengajak ormas dan media massa untuk bisa membantu kami dalam pengawasan ini,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua AJI Pontianak, Ramses mengungkapkan AJI terbuka terhadap  kerjasama yang akan dilakukan bersama nantinya. Seperti melakukan penyebaran informasi kepada publik melalui media masa serta pengawasan partisipatif.

“Ini sesuai dengan peran media dan jurnalis dalam pengawasan partisipatif antara lain melalui opini publik, kontrol sosial, pengalihan isu, akses publik dan pencitraan politik.” kata Ramses.

Seperti yang kita ketahui bersama tahapan pemilu 2024 yang telah dimulai pada 14 Juni lalu tentu perlu mendapat perhatian khusus dari semua pihak.

Melalui peran media dan jurnalis, tentu akan mempermudah Bawaslu dalam menyebarkan informasi mengenai tahapan yang berlangsung.

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *