Bawaslu Kabupaten Kubu Raya presentasikan ULIP ke Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat

Agusniarti Kepala ULIP Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menyerahkan berkas pendukung presentasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar, Jl. Adi Sucipto No 50, Selasa(5/11/2019)

Pontianak – Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menyampaikan presentasi tentang Keterbukaan Informasi Publik didepan tim juri monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat di Jl. Adi Sucipto No 50, Selasa (5/11/2019).

Pada presentasi tersebut Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menyampaikan Komitmen, Koordinasi dan Inovasi dalam menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai Undang-undang nomor 14 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Undang-undang ini menjadi alat bagi masyarakat untuk mendapat akses informasi secara transparan dan mudah dari badan publik. Namun secara implementasi, undang-undang ini masih belum terlaksana dengan baik, karena tidak semua badan publik memfasilitasi soal keterbukaan informasi publik tersebut.

Dalam rangka menjalankan keterbukaan informasi dan pelayanan publik, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya membentuk Unit Layanan Informasi Publik (ULIP). ULIP Bawaslu Kabupaten Kubu Raya merupakan unit pelayanan informasi yang secara struktural berada dan bertanggungjawab kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat. Struktur ULIP Bawaslu Kabupaten Kubu Raya terdiri dari Kepala Unit Layanan Informasi Publik, Tim Pertimbangan, Pengelola Informasi dan Dokumentasi serta Desk Informasi.

Monev ini diikuti oleh 154 Badan Publik di Kalimantan Barat, yang terbagi menjadi 8 (delapan) kategori dan dilaksanakan selama 4 (empat) bulan yang dimulai dari bulan Juli 2019 s/d Oktober 2019, yang selanjutnya akan diakhiri dengan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik, yang akan menghadirkan para pihak dilingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat , Komisi Informasi Pusat serta seluruh Badan Publik yang mengikuti Monev.

(HumasBawasluKKR)

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

115 komentar pada “Bawaslu Kabupaten Kubu Raya presentasikan ULIP ke Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *