Bawaslu Kubu Raya gelar Pelatihan Moderator Lanjutan, guna tingkatkan kemampuan Jajaran Kesekretariatan

Foto : Pelatihan Moderator dan Fasilitator di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Kubu Raya,
Selasa(28/7/2020)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menggelar agenda lanjutan “Pelatihan Moderator dan Fasilitator” pada Selasa 28 Juli 2020. Peserta pelatihan ini adalah jajaran kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya. Diselenggarakan selama kurang lebih satu setengah jam, dari pukul 9.30 hingga 11.00 Wib yang dipandu langsung oleh Gustiar, Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya.

Sebelum memasuki materi praktek menjadi Moderator, Gustiar menjelaskan dasar-dasar yang dibutuhkan oleh seorang moderator, yaitu harus mampu mengakomodir kepentingan seluruh peserta dalam acara.

“Moderator adalah seseorang yang memandu dan mengatur jalannya acara atau forum. Oleh karena itu, moderator harus dapat mewakili tiga kepentingan, yaitu : kepentingan panitia, kepentingan peserta dan kepentingan narasumber” ungkapnya.

Seorang Moderator juga harus tegas dalam memimpin jalanya acara, artinya Moderator harus dapat memberikan batasan waktu baik bagi Narasumber maupun peserta dalam berbicara.

Pelatihan ini diadakan secara berkala oleh Bawaslu Kabupaten Kubu Raya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan public speaking dalam menjadi seorang Moderator. Harapanya, agar para staf mampu tampil didepan umum serta memahami tugas moderator dalam memandu acara secara langsung. Selanjutnya juga akan diadakan pelatihan Fasilitator pada minggu mendatang.

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *