66 Data Pemilih Dilakukan Coklit Terbatas (Coktas), Bawaslu Kubu Raya Lakukan Pengawasan Melekat
|
Kubu Raya, 26 Agustus 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan pengawasan secara langsung terhadap proses Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya pada Selasa, 26 Agustus 2025 secara serentak.
Dalam pelaksanaan Coktas tersebut, tercatat sebanyak 66 data pemilih dilakukan pencocokan dan penelitian coklit terbatas yang tersebar di 7 kecamatan di wilayah Kabupaten Kubu Raya, dengan rincian:
Kecamatan Kuala Mandor B: 3 orang
Kecamatan Kubu: 7 orang
Kecamatan Rasau Jaya: 6 orang
Kecamatan Sungai Ambawang: 9 orang
Kecamatan Sungai Kakap: 15 orang
Kecamatan Sungai Raya: 24 orang
Kecamatan Terentang: 2 orang
Mengingat keterbatasan jumlah staf di lingkungan sekretariat Bawaslu Kubu Raya, seluruh jajaran pimpinan turut serta melakukan pengawasan langsung di lapangan. Hal ini menjadi bentuk komitmen Bawaslu untuk memastikan proses Coktas berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Adapun pengawasan dilakukan secara melekat oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kubu Raya. Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, memimpin langsung pengawasan di Kecamatan Rasau Jaya. Sementara itu, Gustiar selaku Koordinator Divisi Pencegahan melaksanakan pengawasan di Kecamatan Sungai Raya. Juhardi, Koordinator Divisi SDM dan Diklat, mengawasi pelaksanaan di Kecamatan Kuala Mandor B. Sedangkan Yance Khristy, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Sengketa (HPS), melakukan pengawasan di Kecamatan Sungai Kakap, dan Abdul, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP), bertugas mengawasi jalannya Coktas di Kecamatan Sungai Ambawang.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus memastikan bahwa seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Keberadaan jajaran Bawaslu di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran serta memastikan keakuratan data pemilih yang menjadi dasar penyelenggaraan Pemilu mendatang.
Penulis: Dani