Lompat ke isi utama

Berita

66 Data Pemilih Dilakukan Coklit Terbatas (Coktas), Bawaslu Kubu Raya Lakukan Pengawasan Melekat

66 Data Pemilih Coklit Terbatas (Coktas), Bawaslu Kubu Raya Lakukan Pengawasan Melekat

Staf Bawaslu kabupaten Kubu Raya melakukan Pengawasan Terhadap Pproses Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kubu Raya, Selasa (26/8/2025)

Kubu Raya, 26 Agustus 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan pengawasan secara langsung terhadap proses Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya pada Selasa, 26 Agustus 2025 secara serentak.

Dalam pelaksanaan Coktas tersebut, tercatat sebanyak 66 data pemilih dilakukan pencocokan dan penelitian coklit terbatas yang tersebar di 7 kecamatan di wilayah Kabupaten Kubu Raya, dengan rincian:

  1. Kecamatan Kuala Mandor B: 3 orang

  2. Kecamatan Kubu: 7 orang

  3. Kecamatan Rasau Jaya: 6 orang

  4. Kecamatan Sungai Ambawang: 9 orang

  5. Kecamatan Sungai Kakap: 15 orang

  6. Kecamatan Sungai Raya: 24 orang

  7. Kecamatan Terentang: 2 orang

Mengingat keterbatasan jumlah staf di lingkungan sekretariat Bawaslu Kubu Raya, seluruh jajaran pimpinan turut serta melakukan pengawasan langsung di lapangan. Hal ini menjadi bentuk komitmen Bawaslu untuk memastikan proses Coktas berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Adapun pengawasan dilakukan secara melekat oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kubu Raya. Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, memimpin langsung pengawasan di Kecamatan Rasau Jaya. Sementara itu, Gustiar selaku Koordinator Divisi Pencegahan melaksanakan pengawasan di Kecamatan Sungai Raya. Juhardi, Koordinator Divisi SDM dan Diklat, mengawasi pelaksanaan di Kecamatan Kuala Mandor B. Sedangkan Yance Khristy, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Sengketa (HPS), melakukan pengawasan di Kecamatan Sungai Kakap, dan Abdul, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP), bertugas mengawasi jalannya Coktas di Kecamatan Sungai Ambawang.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus memastikan bahwa seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Keberadaan jajaran Bawaslu di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran serta memastikan keakuratan data pemilih yang menjadi dasar penyelenggaraan Pemilu mendatang.

Penulis: Dani

Tag
Berita