Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Lakukan Monitoring Pasca Pengisian SAQ di Bawaslu Kabupaten Kubu Raya
|
Kubu Raya, Jum’at 11 Juli 2025. Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, U. Juliansyah, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, melakukan monitoring ke Kantor Bawaslu Kabupaten Kubu Raya.
Monitoring ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti proses pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan pemilu dan tata kelola informasi di lingkungan Bawaslu. Dalam kunjungannya, U. Juilansyah meninjau langsung pelaksanaan dan kesiapan administrasi serta kelengkapan data yang telah diinput oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Kubu Raya.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini, staf Divisi Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat yang memberikan pendampingan teknis dan evaluasi terhadap dokumen serta sistem kerja yang telah dijalankan.
"Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengisian SAQ berjalan sesuai prosedur, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam membangun tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan transparan," ujar U. Juliansyah dalam arahannya.
Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menyambut baik kunjungan ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data dan informasi serta mendukung setiap langkah penguatan kelembagaan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu RI.
Penulis: D4N1