Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangun Kepercayaan Publik melalui Keterbukaan Informasi

Bawaslu Bangun Kepercayaan Publik melalui Keterbukaan Informasi
\nRapat Daring Sosialisasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan Perbawaslu 10 Tahun 2019 dan Perki Pemilu, Selasa (16/6/2020).\n\n\n\n

Kubu Raya - Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Kepala Biro Hukum, dan Pengawasan Internal Bawaslu RI, menyatakan bahwa Bawaslu harus dapat melaksanakan keterbukaan informasi agar mendapatkan kepercayaan dari publik terhadap kerja Pengawasan Pemilu "Sebagai Badan Pengawas, harus membangun kepercayaan publik dengan cara menunjukkan integritas dan akuntabilitas melalui keterbukaan" ungkapnya saat Rapat Daring Sosialisasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan Perbawaslu 10 Tahun 2019 dan Perki Pemilu yang diikuti oleh Anggota, Koordinator Sekretariat, serta Staf pengelola PPID Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Selasa (16/6/2020).

\n\n\n\n

"Keterbukaan akan meningkatkan partisipasi publik untuk melakukan pengawasan pilkada/pemilu." Tambahnya

\n\n\n\n

Baca juga: Bawaslu Siap Mengawasi Lanjutan Tahapan Pilkada 2020

\n\n\n\n

selain itu Ferdinan juga menjelaskan bahwa Keterbukaan di Bawaslu adalah untuk menghindarkan potensi pelaporan, pengaduan, dan sengketa informasi yang diajukan oleh Pemohon Informasi, yang dapat mengakibatkan mengganggu kinerja, merusak citra Bawaslu hingga sanksi pemidanaan.

\n\n\n\n

terakhir dirinya berpesan bahwa setiap divisi di tingkat Bawaslu Provinsi Maupun Kabupaten Kota harus bisa proaktif

\n\n\n\n

Baca juga: Bawaslu Kubu Raya siap bersinergi dalam pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

\n\n\n\n

"Fungsi PPID hanya bisa berjalan dengan baik jika seluruh unit terlibat secara aktif dalam pengelolaan data dan informasi di unitnya masing-masing" Tutupnya

\n\n\n\n

Pada rapat yang dimulai pukul 13.30 hingga 15.30 Wib tersebut selain menghadirkan Ferdinand Eskol Tiar Sirait (Kepala Biro Hukum, dan Pengawasan Internal Bawaslu RI), Rapat juga menghadirkan Hengky Pramono, Sulastio (Tenaga Ahli Bawaslu dan Haryo Sudrajat (Kasubag Dokumentasi dan Publikasi Bawaslu RI) sebagai Narasumber

\n"