Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi Data Parpol, Bawaslu Kubu Raya Lakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 di KPU Kubu Raya

Pastikan Akurasi Data Parpol, Bawaslu Kubu Raya Lakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 di KPU Kubu Raya

Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Yance Christy Menghadiri, melakukan pengawasan secara langsung terhadap kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat KPU Kubu Raya, pada Rabu, 18/12/2025.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Yance Christy Menghadiri, melakukan pengawasan secara langsung terhadap kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat KPU Kubu Raya, pada Kamis, (18/12/2025)

Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu dalam memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kehadiran Bawaslu diharapkan dapat menjamin proses administrasi kepemiluan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tertib.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya mencermati secara seksama mekanisme pemutakhiran data yang dilakukan oleh KPU, termasuk kelengkapan dan keakuratan dokumen partai politik yang menjadi objek pemutakhiran. Pengawasan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi kesalahan administrasi sejak dini.

Melalui pengawasan langsung ini, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan kepemiluan, guna mewujudkan proses demokrasi yang berintegritas dan berkualitas di Kabupaten Kubu Raya.

Penulis: Dani