Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kubu Raya Bahas Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)

Bawaslu Kubu Raya Bahas Pedoman Pengawasan  Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan  Melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan rapat internal yang membahas Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Selasa (10/11/2025)

Kubu Raya, 10 November 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan rapat internal yang membahas Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kubu Raya tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kubu Raya, yaitu Abdul, Yanche Christy, dan Juhardi, serta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kubu Raya.

Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam pedoman pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data partai politik yang dilakukan secara berkelanjutan melalui sistem SIPOL. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan fungsi pengawasan Bawaslu berjalan sesuai ketentuan dan dapat mengawal proses demokrasi dengan lebih akurat, transparan, dan akuntabel.

Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, menekankan pentingnya memahami setiap poin dalam surat edaran tersebut sebagai pedoman kerja bersama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap data partai politik. Ia juga berharap seluruh jajaran Bawaslu Kubu Raya dapat mengimplementasikan pedoman ini dengan baik di lapangan.

Melalui rapat ini, Bawaslu Kubu Raya berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas pengawasan serta meningkatkan kualitas tata kelola data partai politik secara berkelanjutan guna mendukung terciptanya proses kepemiluan yang demokratis dan berintegritas.

Penulis: Dani

Tag
Berita