Bawaslu Kubu Raya Gelar Disco Wednesday Talk ke-4, Bahas Perjalanan Dinas dan Penyusunan Laporan
|
Kubu Raya, Rabu 20 Agustus 2025 – Bawaslu Kabupaten Kubu Raya kembali melaksanakan kegiatan rutin Disco Wednesday Talk yang ke-4. Pada kesempatan kali ini, diskusi mengangkat tema seputar perjalanan dinas dalam negeri serta kewajiban dalam pembuatan laporan perjalanan dinas.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber internal, yakni Fauziah, Staf P2H Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, yang membagikan pengetahuan dan pengalamannya terkait prosedur perjalanan dinas, mulai dari mekanisme pengajuan, dasar aturan yang menjadi pedoman, hingga kewajiban penyusunan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Dalam pemaparannya, Fauziah menekankan bahwa laporan perjalanan dinas bukan hanya sekadar dokumen administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Oleh karena itu, setiap pegawai yang melaksanakan perjalanan dinas wajib memahami tata cara penyusunan laporan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk diskusi ini berlangsung interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan pengalaman terkait kendala yang kerap dihadapi dalam penyusunan laporan perjalanan dinas. Melalui sesi tanya jawab tersebut, diharapkan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kubu Raya semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap prosedur perjalanan dinas serta tertib dalam administrasi pelaporan.
Disco Wednesday Talk sendiri merupakan agenda rutin mingguan yang digagas oleh Bawaslu Kubu Raya sebagai wadah pembelajaran internal. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan wawasan pegawai melalui diskusi santai namun tetap berbobot, dengan topik yang berbeda setiap minggunya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ke-4 ini, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya berharap seluruh jajaran semakin profesional, disiplin, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, khususnya terkait administrasi perjalanan dinas
Penulis: Dani
Editot: Ipau