BAWASLU KUBU RAYA GELAR PATROLI PENATAAN ALAT PERAGA KAMPANYE PILKADA 2024
|
Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, bersama dengan kelompok kerja (Pokja) Pengawasan Kampanye dan berbagai stakeholders, termasuk KPU, Satpol PP, Kesbangpol, Dishub, dan Polres, telah melaksanakan patroli untuk menata alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka persiapan Pilkada 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua APK yang dipasang mematuhi Peraturan KPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye dan Peraturan Bawaslu nomor 12 tahun 2024 tentang pengawasan kampanye.
Patroli tersebut difokuskan di sepanjang jalan Arteri Supadio dan jalan Adisucipto. Total ada 88 APK yang ditata, yang terdiri dari 54 APK untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat, serta 34 APK untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Kubu Raya. Dari jumlah tersebut, 36 APK terletak di jalan Arteri Supadio dan 52 APK di jalan Adisucipto.
Bawaslu Kabupaten Kubu Raya sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Liaison Officer (LO) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat serta LO pasangan calon bupati dan wakil bupati Kubu Raya, mengajak mereka untuk berpartisipasi dalam patroli penataan APK. Penataan ini dilakukan terhadap APK yang terpasang di tempat-tempat yang tidak sesuai, seperti di pohon, tiang listrik, tiang telepon, di atas saluran parit, di atas jembatan, dan di bahu jalan, yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dengan sisa waktu kampanye yang hanya 23 hari, Bawaslu Kubu Raya mengimbau seluruh pasangan calon dan tim kampanye untuk mematuhi aturan mengenai zonasi pemasangan APK. Mereka diharapkan untuk memasang alat peraga kampanye sesuai dengan SK KPU Kabupaten Kubu Raya nomor 632 tahun 2024, yang mengatur lokasi pemasangan APK, serta tidak meletakkannya di tempat yang dilarang. Selain itu, penting bagi mereka untuk mempertimbangkan aspek etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: Abdul
Editor: D4N1