Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kubu Raya Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif, Dorong Peran Aktif Perempuan

Bawaslu Kubu Raya Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif, Dorong Peran Aktif Perempuan

Sesi foto bersama dalam acara, Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema “Peran dan Partisipasi Perempuan Dalam Pengawasan Partisipatif Untuk Mencegah Terjadinya Pelanggaran pada Pemilihan Tahun 2024",  Rabu (04/09/24).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema “Peran dan Partisipasi Perempuan Dalam Pengawasan Partisipatif Untuk Mencegah Terjadinya Pelanggaran pada Pemilihan Tahun 2024” bertempat di Hotel Alimoer, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (04/09/24).

Pelibatan perempuan dalam pengawasan Pemilihan tidak hanya meminimalisir potensi konflik, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Partisipasi aktif masyarakat, khususnya perempuan, menjadi kunci untuk mewujudkan Pemilihan serentak tahun 2024, berkualitas dan berintegritas. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Gustiar menyampaikan  hampir kurang lebih 45% pemilih dari total pemilih yang ada di Kabupaten Kubu Raya, adalah perempuan maka dari itu, peran dan partisipasi perempuan dalam pengawasan partisipatif merupakan aspek penting untuk menjaga integritas pemilihan. 

Dengan melibatkan perempuan secara aktif dan mendukung mereka melalui pelatihan, sumber daya, dan kebijakan yang tepat, kita dapat membantu memastikan bahwa pemilihan tahun 2024 berlangsung dengan adil dan transparan. Peran dan partisipasi perempuan dalam pengawasan partisipatif sangat krusial untuk memastikan integritas dan keadilan dalam pemilihan umum, seperti yang akan terjadi pada pemilihan tahun 2024.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah: 

  1. Membangun jejaring gerakan partisipasi perempuan dalam pengawasan Pemilihan tahun 2024. 

  2. Mencegah terjadinya pelanggaran Pemilihan melalui perempuan. 

  3. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif bagi perempuan. 

  4. Peserta berkomitmen untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilihan. 

Narasumber dalam kegiatan ini:

 

  1. Dr. Hj. Sri Ismawati, S.H.,M.Hum : (Tinjauan Akademisi : Peran dan partisipasi Perempuan dalam Pengawasan Partisipatif untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada pemilihan Tahun 2024). 

  2. Dr. Sri Hidayati : (Tinjauan Masyarakat Sipil/Organisasi Perempuan : Peran dan partisipasi Perempuan dalam Pengawasan Partisipatif untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada pemilihan Tahun 2024)

Penulis dan foto: Humas

Editor: Humas

Tag
Berita