Bawaslu Kubu Raya Gelar Rapat Evaluasi Hasil Uji Petik PDPB
|
Kubu Raya, 29 September 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat evaluasi hasil uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah dilaksanakan sejak 21 hingga 27 September 2025.
Rapat dibuka langsung oleh Gustiar, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kubu Raya. Dalam pemaparannya, Gustiar menyampaikan hasil koordinasi dengan pihak desa terkait data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Menurutnya, data tersebut bersumber dari desa yang memperoleh informasi atau laporan dari Ketua RT setempat. Selanjutnya, desa mengeluarkan surat pernyataan atau surat keterangan meninggal sebagai dasar administrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa hasil uji petik telah melalui proses pengecekan lapangan oleh Staf atau time uji petik. Data tersebut akan disiapkan secara rinci untuk kemudian disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya. "Bawaslu akan memberikan saran perbaikan kepada KPU Kubu Raya, khususnya terkait data pemilih yang masih tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Online," ujarnya.
Rapat evaluasi ini turut dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya serta staf pelaksana, sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga dan akurat menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2025.
Penulis: Dani
Editor: Suhardi