Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kubu Raya Gelar Rapat Rutin, Bahas Perjanjian Kerja Sama dengan Pemkab

Bawaslu Kubu Raya Gelar Rapat Rutin, Bahas Perjanjian Kerja Sama dengan Pemkab

Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, membuka secara langsung rapat  yang membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Bawaslu Kubu Raya denagn Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta staf sekretariat, Senin (19/5/2025)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya kembali menggelar rapat rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin. Rapat yang berlangsung pada awal pekan ini membahas secara khusus mengenai Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Kubu Raya dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya.

Rapat tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta staf sekretariat. Dalam kesempatan tersebut, Encep menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.

“Perjanjian Kerja Sama ini sangat penting sebagai landasan koordinasi dan kolaborasi antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pengawasan yang efektif,” ujar Encep Endan.

Rapat ini menjadi bagian dari agenda rutin mingguan Bawaslu Kubu Raya yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi internal serta memperkuat kerja sama eksternal dengan mitra strategis, terutama dengan Pemerintah Daerah.

Penulis: D4N1

Tag
Berita