Bawaslu Kubu Raya Hadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan KPU Kabupaten Kubu Raya
|
Kubu Raya, Senin 22 September 2025 – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menghadiri sekaligus mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya.
Acara yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Kubu Raya tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kesbangpol Kubu Raya, LSM LP2UK, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kubu Raya, kalangan akademisi, serta liaison officer (LO) partai politik se-Kubu Raya.
Dalam forum tersebut, KPU Kubu Raya memaparkan enam daftar jenis layanan publik yang menjadi standar pelayanan, di antaranya:
Layanan autentifikasi salinan keputusan tentang penetapan suara sah dan perolehan kursi partai politik tingkat kabupaten.
Layanan penggantian antarwaktu anggota DPRD tingkat kabupaten.
Layanan permohonan informasi publik.
Penerimaan layanan atas pengaduan masyarakat.
Program magang perguruan tinggi.
Layanan data pemilih.
Kegiatan FKP ini menjadi wadah penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, kritik, maupun saran terhadap penyusunan standar pelayanan publik KPU Kubu Raya, sehingga pelayanan yang diberikan dapat lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
Penulis: D4N1