Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kubu Raya Lepas Mahasiswa Peraktik Kerja Lapangan / Magang Fakultas Hukum Untan, Dorong Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kubu Raya Lepas Mahasiswa Peraktik Kerja Lapangan / Magang Fakultas Hukum Untan, Dorong Pengawasan Partisipatif

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan, didampingi anggota Bawaslu Kubu Raya, secara resmi melepas mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL)/magang Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027, Kamis (29/10/2026).

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan, didampingi anggota Bawaslu Kubu Raya, secara resmi melepas mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL)/magang Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027, Kamis (29/10/2026).

Dalam sambutannya, Encep Endan berpesan agar mahasiswa tetap berperan aktif dalam pengawasan partisipatif setelah menyelesaikan kegiatan magang. Ia berharap pengalaman yang diperoleh selama berada di Bawaslu dapat menjadi bekal untuk meningkatkan kepedulian terhadap demokrasi dan pengawasan pemilu.

Perwakilan Fakultas Hukum Untan, Ananda Pradhitya Tenggara, S.H., M.Kn., menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Kubu Raya atas bimbingan dan pendampingan yang diberikan kepada mahasiswa selama menjalani magang.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa, Vedelia Rosari Kolne, mengungkapkan bahwa banyak ilmu dan pengalaman baru yang diperoleh selama menjalani PKL/magang di Bawaslu Kubu Raya. Menurutnya, pengalaman tersebut memberikan pemahaman yang lebih luas, khususnya mengenai kepemiluan, yang tidak sepenuhnya diperoleh melalui perkuliahan.

Melalui kegiatan magang ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami secara langsung tugas dan fungsi Bawaslu serta terus berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif demi mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Penulis dan Foto : Dani

Tag
Berita