Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kubu Raya Perkuat Pengawasan Pemilihan 2024 Melalui Kolaborasi dengan Organisasi Kepemudaan

Bawaslu Kubu Raya Perkuat Pengawasan Pemilihan 2024 Melalui Kolaborasi dengan Organisasi Kepemudaan

Sesi Foto beesama pasca pemaparan materi dari kedua Narasumber, pada kegitan Rapat Koordinasi Pengawasan Patisipatif dengan tema "Partisipasi dan Peran organisasi kepemudaan dalam menangkal isu-isu negative untuk mencegah terjadi pelanggaran dan sengketa proses pada pemilihan
Tahun 2024”, Sabtu (5/10/2024)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya mengambil langkah strategis dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif yang mengusung tema "Partisipasi dan Peran Organisasi Kepemudaan dalam Menangkal Isu-Isu Negatif untuk Mencegah Terjadinya Pelanggaran dan Sengketa Proses pada Pemilihan Tahun 2024". Acara yang dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, menandai komitmen lembaga pengawas pemilu ini dalam mengoptimalkan peran generasi muda untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas.

Dalam sambutannya, Encep Endan menekankan bahwa pengawasan partisipatif merupakan pendekatan kunci dalam strategi pengawasan pemilu. "Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terlibat aktif dalam setiap tahapan pemilihan. Pengawasan yang efektif hanya dapat dicapai melalui kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat," ujarnya.

Gustiar, anggota Bawaslu Kubu Raya yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, menggarisbawahi urgensi keterlibatan organisasi kepemudaan dalam pengawasan pemilu. "Meski jajaran kami telah terbentuk hingga tingkat desa, dengan personil yang terbatas, kami tidak akan mampu melakukan pengawasan secara menyeluruh. Peran aktif organisasi kepemudaan sangat vital dalam mengisi kesenjangan ini," jelasnya.

Untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta, Bawaslu Kubu Raya menghadirkan dua pakar sebagai narasumber:

  1. Syf. Aryana Kaswamayana, S.Sos,I. M.Sos, yang memaparkan materi tentang "Partisipasi dan Peran Organisasi Kepemudaan untuk Mensukseskan Pemilihan dan Mencegah Pelanggaran serta Sengketa Proses pada Pemilihan Tahun 2024". Dalam presentasinya, beliau menekankan pentingnya pemahaman prosedur kepemiluan di kalangan pemuda dan strategi efektif dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran.

  2. M. Reinardo Sinaga, S.H., Ketua Hoax Crisis Center (HCC) Indonesia, yang membawakan materi "Partisipasi dan Peran Organisasi Kepemudaan dalam Menangkal Isu-Isu Negatif untuk Mencegah Pelanggaran dan Sengketa Proses pada Pemilihan Tahun 2024". Beliau berbagi pengalaman dan teknik praktis dalam mengenali dan melawan penyebaran informasi palsu yang dapat mengganggu integritas pemilu.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi kepemudaan se-Kabupaten Kubu Raya, menciptakan forum yang dinamis untuk berbagi pengetahuan dan membangun jaringan pengawasan pemilu yang lebih kuat. Para peserta diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam komunitas mereka, menyebarluaskan pemahaman tentang pentingnya pengawasan pemilu yang partisipatif dan pencegahan pelanggaran pemilu.

Melalui inisiatif ini, Bawaslu Kubu Raya membuktikan komitmennya dalam membangun ekosistem pengawasan pemilu yang inklusif dan efektif, dengan memanfaatkan potensi dan energi positif generasi muda sebagai mitra strategis dalam menjaga integritas proses demokrasi di tingkat lokal.

Penulis: D4n1

Tag
Berita