Bawaslu Kubu Raya siapkan Program tahun 2020, Untuk Penguatan Internal dan Pengembangan Pengawasan Partisipatif
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya gelar rapat membahas program, kegiatan dan jadwal yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kubu Raya pada tahun 2020. Rapat dihadiri oleh Ketua, Anggota serta jajaran sekretariat Bawaslu Kubu Raya pada selasa pagi (4/2).
\n\n\n\nBaca juga: Tiga Jenis Naskah Dinas yang Harus diingat pada Badan Pengawas Pemilihan Umum
\n\n\n\nBeberapa program yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kubu Raya bersifat budgeter dan non-budgeter diantaranya Penguatan pemahaman Soliditas, Integritas, Mentalitas, Profesionalitas dan Religius (SIMPR) kebawasluan, Meningkatkan partisipasi Masyarakat terhadap Laporan dugaan pelanggaran Pilkada dan pemilu, peningkatan Kapasitas Pemahaman Terhadap Penyelesaian Sengketa Proses Bagi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kubu Raya serta banyak program lagi yang akan dilaksanakan bersama dengan lembaga lainya.
\n\n\n\nDiharapkan dengan program-program yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kubu Raya pada tahun 2020 tersebut dapat meningkatkan pengawasan partisipatif serta membuat internal Bawaslu Kubu Raya terampil dalam menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya.
\n\n\n\nBaca juga: Ahmad Darwis terangkan Perbedaan antara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan
\n\n\n\nRencana program yang dibuat juga dapat menjadi tolak ukur kinerja Bawaslu Kubu Raya dalam melaksanakan Road Map Program 2020, Sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017 bahwa menjadi tugas Bawaslu Kabupaten/Kota adalah mengawasi pemuktahiran data pemilih berkelanjutan dan pengembangan pengawasan partisipatif. harapannya adalah Masyarakat Kubu Raya secara khusus ikut secara maksimal berpartipasi dalam Pemilihan kepala daerah dan pemilu yang akan datang, dengan menyesuaikan potensi Kubu Raya.
\n"