Bawaslu Kubu Raya Terima Konsolidasi Demokrasi PMII Komisariat UNU Kalbar, Perkuat Pendidikan Politik dan Pengawasan Pemilu
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menerima kunjungan silaturahmi dan konsolidasi demokrasi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Barat. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam pendidikan demokrasi, pengawasan pemilu, serta peningkatan partisipasi masyarakat di Kabupaten Kubu Raya. Kamis (13/8/2026)
Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan PMII UNU Kalbar. Ia menilai keterlibatan organisasi kepemudaan dan mahasiswa sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses demokrasi.
“Bawaslu melakukan konsolidasi demokrasi dengan seluruh organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan, termasuk PMII UNU Kalbar. Hal ini sejalan dengan kerja sama yang telah dibangun Bawaslu dengan UNU Kalbar serta organisasi kepemudaan untuk bersama-sama mengawal demokrasi di Kubu Raya,” ujar Encep.
Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan pendidikan politik, pendidikan demokrasi, sosialisasi pengawasan pemilu, maupun kegiatan lain yang dapat meningkatkan partisipasi masyarakat.
Encep juga menjelaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan secara mandiri. Apabila masyarakat maupun peserta pemilu menemukan dugaan pelanggaran, temuan atau laporan tersebut dapat disampaikan kepada Bawaslu untuk diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dalam konteks pengawasan pemilu, masyarakat harus terus diedukasi agar mampu melakukan pemantauan secara mandiri. Ketika menemukan dugaan pelanggaran, laporan atau aduan dapat disampaikan kepada Bawaslu untuk diproses oleh divisi yang menangani penanganan pelanggaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, PMII sebagai organisasi yang telah terdaftar sebagai pemantau pemilu juga diharapkan dapat menjalankan perannya secara aktif. Karena itu, pemantau pemilu perlu memahami aturan dan ketentuan yang mengatur mengenai pelanggaran pemilu agar proses pengawasan dapat dilakukan secara tepat.
Selain pengawasan, Encep menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan pemilu terdapat mekanisme penyelesaian sengketa apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan. Sengketa proses maupun sengketa hasil pemilu dapat ditempuh melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan ditangani sesuai dengan kewenangan Bawaslu.
“Untuk kelembagaan, kami sangat terbuka untuk berkolaborasi dan berkoordinasi. PMII juga dapat melibatkan Bawaslu dalam kegiatan yang dilaksanakan, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan pengawasan pemilu dan pendidikan demokrasi,” katanya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Gustiar, menegaskan bahwa organisasi mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai penggerak perubahan di tengah masyarakat. Menurutnya, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai kelompok intelektual, tetapi juga dapat menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran politik dan demokrasi masyarakat.
“Organisasi mahasiswa menjadi penting untuk menjadi penggerak perubahan. Bawaslu terbuka untuk berkolaborasi dalam berbagai kegiatan, termasuk menghadirkan Bawaslu sebagai narasumber dalam kegiatan yang dilaksanakan PMII,” ujar Gustiar.
Gustiar juga menyambut baik komitmen PMII UNU Kalbar untuk berpartisipasi dalam kegiatan kepemiluan dan pengawasan. Ia berharap kerja sama tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, baik melalui kegiatan Bawaslu maupun kegiatan yang digagas PMII.
Perwakilan PMII UNU Kalbar, Rafael, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun hubungan baik antara PMII dan Bawaslu Kubu Raya. Ke depan, PMII berharap dapat membangun program bersama yang berkaitan dengan pendidikan politik dan demokrasi dengan melibatkan organisasi mahasiswa yang ada di lingkungan UNU Kalbar.
“PMII memiliki fungsi kaderisasi sekaligus kontrol sosial di tengah masyarakat. Karena itu, kami berharap hubungan dengan Bawaslu dapat terus dibangun melalui program-program bersama, khususnya dalam pendidikan politik dan pengawasan demokrasi,” ungkap Rafael.
Pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk menyusun rencana kolaborasi kegiatan antara Bawaslu Kubu Raya dan PMII Komisariat UNU Kalbar yang akan dijadwalkan lebih lanjut.
Sebagai bagian dari penguatan literasi kepemiluan, Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, turut menyerahkan buku “Bukan Pengawas Pemilu Biasa” kepada Sekretaris PMII Komisariat UNU Kalbar. Penyerahan buku tersebut diharapkan dapat menjadi bahan bacaan sekaligus menambah wawasan kader PMII mengenai kepemiluan dan pengawasan demokrasi.
Melalui konsolidasi tersebut, Bawaslu Kubu Raya berharap dukungan dan partisipasi PMII serta organisasi mahasiswa lainnya dapat terus diperkuat sehingga tercipta kolaborasi yang mampu mendorong masyarakat semakin aktif dalam mengawal demokrasi dan mewujudkan pemilu yang berintegritas di Kabupaten Kubu Raya.
Penulis: Dani