Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kubu Raya Tingkatkan Kapasitas Pengawas Pemilu Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kubu Raya Tingkatkan Kapasitas Pengawas Pemilu Jelang Pilkada 2024

simulasi penerimaan laporan dari masyarakat ke Panwaslu kecamatan, Rabu, (28/8/2024)

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya mengambil langkah proaktif dengan menyelenggarakan Pelatihan Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran. Acara yang berlangsung selama tiga hari, 26-28 Agustus 2024, di Hotel Alimoer, Kabupaten Kubu Raya, diikuti oleh Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) serta staf se-Kabupaten Kubu Raya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran Panwascam sebagai ujung tombak pengawasan pemilu di tingkat kecamatan. "Pelatihan ini merupakan investasi kita untuk Pilkada yang berkualitas. Dengan meningkatkan kapasitas Panwascam, kita membangun fondasi yang kuat bagi demokrasi di tingkat akar rumput," ujarnya.

Materi pelatihan yang disajikan mencakup berbagai aspek krusial dalam pengawasan pemilu:

  1. Regulasi Pemilu: Peserta dibekali pemahaman mendalam tentang UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan dan berbagai peraturan KPU serta Bawaslu terkait Pilkada.

  2. Mekanisme Penyelesaian Sengketa: Materi ini meliputi tahapan penyelesaian sengketa, mulai dari penerimaan laporan, verifikasi dan mediasi, 

  3. Penanganan Pelanggaran: Peserta mempelajari klasifikasi pelanggaran pemilu, baik administratif, pidana, maupun kode etik, serta prosedur penanganannya.

  4. Etika dan Profesionalisme: Sesi ini menekankan pentingnya integritas, netralitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan.

  5. Teknik Pengawasan Partisipatif: Strategi melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu untuk menciptakan pengawasan yang lebih efektif dan menyeluruh.

Narasumber yang dihadirkan merupakan para pakar dan praktisi berpengalaman di bidang kepemiluan:

  • Drs. Donatius BSEP, M.

  • Hawad Sriyanto, S.H, M.H, C.Med 

  • Mohammad, S.H 

  • Ahmad Darwis, S.

  • Al Aminudin, S.

Metode pelatihan dirancang untuk memaksimalkan penyerapan materi, meliputi:

  • Diskusi kelompok: Peserta dibagi dalam kelompok kecil untuk membahas studi kasus nyata dalam pengawasan Pilkada.

  • Simulasi: Panwascam diajak mempraktikkan penanganan sengketa dan pelanggaran dalam skenario yang mirip dengan kondisi lapangan.

  • Role-playing: Peserta berperan sebagai berbagai pihak dalam proses penyelesaian sengketa untuk memahami perspektif semua stakeholder.

  • Tanya jawab interaktif: Sesi ini memberi kesempatan peserta untuk mengklarifikasi hal-hal yang belum dipahami.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menutup acara dengan optimisme, "Dengan bekal dari pelatihan ini, kami yakin Panwascam akan mampu mengawal Pilkada 2024 dengan lebih efektif. Mari kita wujudkan bersama Pilkada yang demokratis, bersih, dan berkeadilan di Kubu Raya."

Pelatihan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dalam mempersiapkan pengawas pemilu menghadapi tantangan Pilkada 2024. Dengan pengawasan yang semakin profesional, diharapkan kualitas demokrasi di Kabupaten Kubu Raya akan terus meningkat, menciptakan iklim politik yang sehat dan konstruktif bagi pembangunan daerah.

Tag
Berita