Lompat ke isi utama

Berita

Kolaborasi Pencegahan Pelanggaran Money Politik, Politisasi SARA, Berita Hoax, dan Netralitas ASN, Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Kolaborasi Pencegahan Pelanggaran Money Politik, Politisasi SARA, Berita Hoax, dan Netralitas ASN, Pada Pemilihan Tahun 2024

Sesi Penyampain Materi pada Kegiatan,Kolaborasi Pencegahan Pelanggaran Money Politik, Politisasi SARA, Berita Hoax, dan Netralitas ASN, Pada Pemilihan Tahun 2024, Senin (18/11/2024)

Kubu Raya - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Pemilihan Tahun 2024. Rakor yang dibuka oleh Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, mengangkat tema "Kolaborasi Pencegahan Pelanggaran Money Politik, Politisasi SARA, Berita Hoax, dan Netralitas ASN".

Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar menyampaikan Netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sangat penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan adil dan bebas dari campur tangan politik birokrasi. Meskipun terdapat tantangan-tantangan yang harus dihadapi, dengan pengawasan yang ketat, edukasi, dan penerapan sanksi yang tegas, diharapkan ASN dapat tetap menjaga netralitas dan menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik yang profesional dan objektif., Ujar Gustiar dalam sambutanya. 

Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri utama. Pertama, Sukardi, SH., M.Hum., seorang akademisi yang memaparkan materi tentang strategi pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran money politik, politisasi SARA, berita hoax dan netralitas ASN. Kedua, Yuniarni, SP., selaku pegiat pemilu yang membawakan materi tentang strategi dan kolaborasi pengawasan partisipatif dalam pencegahan pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2024.

Rakor dihadiri oleh berbagai elemen pengawas pemilu tingkat kecamatan se-Kabupaten Kubu Raya, yang terdiri dari Ketua Panwascam, Koordinator Divisi PPPS Panwascam, dan Staf Divisi PPPS Panwascam. Turut hadir pula Anggota Pokja Pengawasan Kampanye dan APK, Anggota Pokja Netralitas ASN, serta Anggota Pokja Isu-isu Negatif.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kubu Raya berupaya memperkuat pengawasan dan pencegahan berbagai bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayahnya.

Penulis: D4N1

Tag
Berita