Lompat ke isi utama

Berita

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Bawaslu Bahas Nota Kesepahaman tentang Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Bawaslu Bahas Nota Kesepahaman tentang Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan

Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan Memaparkan terkait Nota Kesepahaman tentang Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan, Rabu (25/6/2025)

Kubu Raya, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menggelar pembahasan awal Nota Kesepahaman (MoU) mengenai kerja sama di bidang pendidikan politik dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Kubu Raya ini dihadiri langsung oleh perwakilan Pemerintah Daerah dan pimpinan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya. Kedua belah pihak sepakat pentingnya membangun sinergi untuk menciptakan pemilu yang demokratis, inklusif, dan berintegritas melalui peningkatan kesadaran politik masyarakat.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memperkuat demokrasi di tingkat lokal. Pendidikan politik harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat agar mereka memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih," ujar salah satu pejabat dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat menjadi wadah strategis untuk menyampaikan informasi kepemiluan secara benar dan menyeluruh kepada masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak mendatang.

Pembahasan awal ini merupakan langkah awal menuju penandatanganan resmi Nota Kesepahaman dalam waktu dekat. Diharapkan, kerja sama ini mampu meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Kubu Raya melalui peran aktif masyarakat dalam setiap tahapan pemilu.

Penulis: D4N1

Tag
Berita