Staf Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Ikuti Rapat Mitigasi Risiko Pengelolaan Dana Hibah secara Daring
|
Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, staf Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya mengikuti rapat koordinasi nasional bertajuk “Mitigasi Risiko terkait Permasalahan Pengelolaan Keuangan Dana Hibah” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada [Kamis, (4/7/2025) melalui platform Zoom Meeting.
Rapat ini merupakan bagian dari agenda pembinaan internal yang secara berkala dilakukan oleh Bawaslu RI guna memastikan seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat pusat maupun daerah memiliki pemahaman yang komprehensif terkait pengelolaan keuangan, khususnya dana hibah yang bersumber dari APBD.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai pembicara utama Inspektur Utama Wilayah II Bawaslu RI, Ibu Rini Wartini. Dalam paparannya, Ibu Rini menyampaikan materi substantif yang menekankan pentingnya manajemen risiko sebagai bagian integral dalam pengelolaan dana hibah. Beliau menggarisbawahi sejumlah potensi permasalahan yang dapat muncul, seperti ketidaksesuaian peruntukan dana, lemahnya pelaporan, hingga keterlambatan dalam pertanggungjawaban keuangan.
"Pengelolaan dana hibah tidak hanya soal administrasi, tetapi menyangkut integritas lembaga. Setiap jajaran pengawas di daerah harus memiliki kesadaran penuh terhadap pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," tegas Ibu Rini dalam sesi presentasinya.
Selain materi utama, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif yang dimanfaatkan oleh peserta dari berbagai daerah, termasuk perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Kubu Raya. Para peserta menyampaikan pertanyaan dan kendala yang mereka hadapi dalam praktik pengelolaan dana hibah di tingkat lokal, yang kemudian ditanggapi langsung oleh narasumber dan tim teknis dari Bawaslu RI.
Dengan mengikuti kegiatan ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Kubu Raya diharapkan dapat meningkatkan kapasitasnya dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan dengan prinsip tata kelola yang baik. Terlebih menjelang tahun-tahun politik yang sarat dengan dinamika penggunaan anggaran, integritas dan kehati-hatian dalam pengelolaan dana publik menjadi aspek yang sangat krusial.
Bawaslu Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk menerapkan seluruh rekomendasi dan strategi mitigasi yang disampaikan dalam rapat tersebut sebagai bagian dari upaya membangun lembaga pengawas pemilu yang profesional, kredibel, dan dipercaya publik.
Penulis: D4N1