Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Pemilu Berintegritas, Bawaslu Kubu Raya Gelar Rapat Koordinasikan Pengawasan Partisipatif Bersama Stakeholder

Wujudkan Pemilu Berintegritas, Bawaslu Kubu Raya Gelar Rapat Koordinasikan Pengawasan Partisipatif  Bersama Stakeholder

Sesi Foto Bersama Pasca Pembukaan, Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif Temu Stakeholder dengan tema “Salingjaga Untuk Mencegah Pelanggaran dan Sengketa Proses Dalam Rangka Mewujudkan Pemilihan Berintegritas Demokrasi Berkualitas Dalam Pemilihan Tahun 2024”. Rabu, (6/11/2024)

Kubu Raya, 06 November 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif Temu Stakeholder dengan tema “Salingjaga Untuk Mencegah Pelanggaran dan Sengketa Proses Dalam Rangka Mewujudkan Pemilihan Berintegritas Demokrasi Berkualitas Dalam Pemilihan Tahun 2024”. Acara ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan pemilihan umum serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan pemilihan yang jujur dan berintegritas.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk pejabat pemerintah daerah, (Dinas Se-Kabupaten Kubu Raya) akademisi, Organisasi Kepemudaan 3serta berbagai elemen masyarakat. Dalam acara ini, Bawaslu Kubu Raya menghadirkan dua narasumber utama yang memberikan pemaparan terkait peran penting dalam memastikan kelancaran pemilihan yang bebas dari pelanggaran dan sengketa.

Yusran Anizam, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, hadir sebagai pemateri pertama dengan mengangkat topik "Peran Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Pemilihan Berintegritas Demokrasi Berkualitas". Dalam pemaparannya, Yusran menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa, serta perangkatnya dalam pelaksanaan Pemilihan 2024. Ia menegaskan bahwa untuk mencegah pelanggaran dan sengketa proses pemilihan, semua pihak harus menjaga integritas dan menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.

Selanjutnya, Subiyatno, S.H., M.H., Akademisi Fakultas Hukum Universitas Tanjung Pura, menyampaikan materi berjudul "Meningkatkan Kualitas Pengawasan Partisipatif Melalui Kolaborasi Stakeholder untuk Integritas Pemilihan Tahun 2024". Dalam kesempatan ini, Subiyatno menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, baik dari kalangan pemerintah, akademisi, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mengawasi dan memastikan pemilihan berjalan dengan transparan, adil, dan tanpa intimidasi.

Acara dibuka secara langsung oleh Gustiar, Anggota Bawaslu Kubu Raya yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Gustiar dalam sambutannya menegaskan bahwa ASN memiliki peran yang sangat krusial dalam kelancaran Pemilihan 2024. “Penting untuk kita ingat, ASN harus netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Peran serta aktif seluruh lapisan masyarakat dalam pengawasan pemilihan juga sangat dibutuhkan untuk menciptakan pemilihan yang berintegritas,” ujarnya.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara berbagai pihak dalam mencegah pelanggaran dan sengketa proses, serta mewujudkan Pemilihan 2024 yang lebih baik, bersih, dan berkualitas.

Penulis: D4N1

Tag
Berita