Kubu Raya, 05 Maret 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya melaksanakan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan I Tahun 2026 di dua kecamatan, yakni Kecamatan Sungai Kakap, dan Kecamatan Kuala Mandor B.
Bawaslu Kabupaten Kubu Raya melaksanakan pengawasan terhadap proses COKTAS (Coklit Terbatas) Triwulan I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan transparansi data dalam tahapan penyelenggaraan pemilu.
Kubu Raya, Selasa, 03 Maret 2026 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menerima koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya terkait pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan I Tahun 2026.
Bawaslu Kubu Raya menerima kunjungan koordinasi dari KPU Kubu Raya terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kubu Raya.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan rapat rutin guna membahas program kerja yang akan dilaksanakan pada bulan mendatang serta melakukan evaluasi terhadap kinerja yang telah selesai dilaksanakan.