Bawaslu Kabupaten Kubu Raya melaksanakan pengawasan terhadap proses COKTAS (Coklit Terbatas) Triwulan I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan transparansi data dalam tahapan penyelenggaraan pemilu.
Kubu Raya, Selasa, 03 Maret 2026 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menerima koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya terkait pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan I Tahun 2026.
Bawaslu Kubu Raya menerima kunjungan koordinasi dari KPU Kubu Raya terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kubu Raya.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan rapat rutin guna membahas program kerja yang akan dilaksanakan pada bulan mendatang serta melakukan evaluasi terhadap kinerja yang telah selesai dilaksanakan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan apel rutin pada awal pekan yang diikuti oleh seluruh jajaran staf di lingkungan Bawaslu Kubu Raya. Kegiatan apel tersebut berlangsung di halaman kantor Bawaslu Kubu Raya, Senin (26/01/2026)