\n\n\n\n\nTerhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan, masyarakat dapat memberi tanggapan dan masukan yang dimulai tanggal 12 - 18 Oktober 2022 yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekr
\nAnggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H dalam webinar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dengan Tema ”Pasca Penetapan, Partai Politik Peserta Pemilu Tidak Bisa Berkampanye” m
\nAnggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H dalam webinar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dengan Tema ”Pasca Penetapan, Partai Politik Peserta Pemilu Tidak Bisa Berkampanye” m