KUBU RAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Partisipatif yang melibatkan guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) dan pemilih pemula.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya mengadakan rapat penting guna membahas kesiapan pelaksanaan beberapa kegiatan krusial menjelang pemilihan tahun 2024 Rapat yang diselenggarakan di kantor Bawaslu Kubu Raya ini berfokus pada tiga aspek utama: Penyelesai
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya melakukan pengawasan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya tahun 2024, Senin, (23/09/2024).
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif mahasiswa dalam proses pengawasan pemilihan serta memberikan edukasi mengenai pentingnya pemilu yang bersih dan demokratis.
Senin, 23 September 2024, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya melaksanakan Kegiatan Pengawasan Partisipatif dengan melibatkan organisasi kemahasiswaan yang ada di Kabupaten Kubu Raya, organisasi tersebut terdiri darI, PMII, HMI, GMNI, PMKRI, IMM, KOPRI PMPII, KOHATI, SARINAH GM