Lompat ke isi utama
Berita
Gustiar berikan Amanat kepada pelajar SMPN 1 Sungai Kakap agar dapat melakukan pengawasan dan memberikan hak pilihnya dalam pemilu dan pilkada
humas
\n Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar saat sosialisasi kepada calon pemilih pemula di SMPN 1 Sungai Kakak, Senin(02/03/2020)\n\n\n\nAnggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar menjelaskan bahwa Bawaslu merupakan salah sat
Gustiar berikan Amanat kepada pelajar SMPN 1 Sungai Kakap agar dapat melakukan pengawasan dan memberikan hak pilihnya dalam pemilu dan pilkada
humas
\n Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar saat sosialisasi kepada calon pemilih pemula di SMPN 1 Sungai Kakak, Senin(02/03/2020)\n\n\n\nAnggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar menjelaskan bahwa Bawaslu merupakan salah sat
Hal yang wajib dilengkapi oleh Pemohon sebelum mengajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ke Bawaslu Kubu Raya
humas
\n Rapat Pembahasan Jenis Dokumen dan Verifikasi Persyaratan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu diruang rapat sekretariat, Rabu(19/2/2020) \n\n\n\nBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ku
Hal yang wajib dilengkapi oleh Pemohon sebelum mengajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ke Bawaslu Kubu Raya
humas
\n Rapat Pembahasan Jenis Dokumen dan Verifikasi Persyaratan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu diruang rapat sekretariat, Rabu(19/2/2020) \n\n\n\nBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ku
Edukasi Calon Pemilih Pemula, Bawaslu Kubu Raya ajak Pelajar SMPN 1 Sungai Ambawang gunakan Hak Pilih dan Awasi Pemilu
humas
\nFoto bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kubu Raya bersama para guru SMPN 1 Sungai Ambawang Desa Lingga, Senin(17/2)\n\n\n\nKubu Raya - Anggota Bawaslu Kubu Raya, Qomaruzzaman menyampaikan ba