Lompat ke isi utama
Berita
Bawaslu Kubu Raya lakukan Pendidikan Politik untuk Bangun Kesadaran Masyarakat dalam Pemilu
humas
\nBawaslu Kubu Raya saat diundang pada Musrenbang di Desa Teluk Empening, Kecamatan Terentang, Jum'at(30/01)\n\n\n\nBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya menilai pendidikan politik kepada masyarakat
Bawaslu Kubu Raya lakukan Pendidikan Politik untuk Bangun Kesadaran Masyarakat dalam Pemilu
humas
\nBawaslu Kubu Raya saat diundang pada Musrenbang di Desa Teluk Empening, Kecamatan Terentang, Jum'at(30/01)\n\n\n\nBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya menilai pendidikan politik kepada masyarakat
Kabulkan UU Pilkada, MK ganti Nomenklatur Panwas Kabupaten/Kota jadi Bawaslu
humas
\nGedung Mahkamah Konstitusi\n\n\n\nMahkamah Konstitusi (MK) Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya yang diajukan oleh Ketua Bawaslu Sumatra Barat Surya Efitrimen, Ketua Bawaslu Makassar Nursari, dan
Kabulkan UU Pilkada, MK ganti Nomenklatur Panwas Kabupaten/Kota jadi Bawaslu
humas
\nGedung Mahkamah Konstitusi\n\n\n\nMahkamah Konstitusi (MK) Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya yang diajukan oleh Ketua Bawaslu Sumatra Barat Surya Efitrimen, Ketua Bawaslu Makassar Nursari, dan
Ruhermansyah : Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak Pilkada harus lakukan Program Pendidikan Politik Berkelanjutan
humas
\nRuhermansyah sedang memberikan arahan, saat Coffee Morning di Pojok Pengawasn Bawaslu Kubu Raya, Jum'at(24/01/2020)\n\n\n\nKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat, Ruh