Pilkada Di tengah Covid-19 Berpotensi Sengketa

Silaturahmi Nasional menakar Efektivitas Proses Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan ditengah wabah Covid-19, Kamis (4/6/2020)

Kubu Raya – Pemilihan Kepala Daerah di Tengah Covid-19, Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebutkan Silaturahmi Nasional (SilatNas) sebagai ajang mempertemukan gagasan. Bagja menilai, Penyelesaian Sengketa dapat mencari solusi bersama ditengah-tengah Pilkada dengan adanya Covid-19 Sehingga efektivitas Penyelesaian sengketa dapat di takar.

Sementara itu, Suparji Ahmad selaku Narasumber dalam kegiatan “Silaturahmi Nasional menakar Efektivitas Proses Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan ditengah wabah Covid-19” menambahkan,menakar memiliki arti menentukan atau mengukur, artinya. Sejauh mana Kesiapan penyelesaian sengketa dalam menghadapi pemilu dimasa pandemi ini.

“Untuk dapat menakar, maka harus ada efektitas dalam penyelesaiannya baik itu dari segi penyelesaiannya ataupun dalam penerimaan permohonannya. Menelisik potensi sengketa akan tetap ada. Maka ini menjadi tantangan tersendiri bagi pengawas pemilu, khususnya Penyelesaian Sengketa, karena situasi dan kondisi tidak sama dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya” ungkap Suparji Ahmad,Kamis (04-06-2020).

“Untuk menjawab tantangan tersebut, harus ada kreatifitas dalam pelakasanaan. Dengan memperhatikan beberapa aspek, yakni: Normalitas,Formalitas dan Material.” imbuhnya.

Selain itu, penyelesaian Sengketa harus mampu memetakan kerawanan untuk menghindari pelanggaran. Dan untuk itu, modifikasi peran menjadi penting.

Optimaslisasi teknologi harus dikuasai dan regulasi harus diselaraskan misalnya, sidang secara online harus dibuatkan standarisasinya agar dapat di sosialisasikan keseluruh daerah-daerah.

Sehingga efektifitas Penyeleasaian Sengketa berjalan, dapat melahirkan Pemilu yang memberikan kepastian hukum, melahirkan pemimpin-pemimpin yang benar-benar diharapkan oleh masyarakat bukan hanya sebatas seremonial yang dijadikan ajang lima tahun sekali. Dengan demikian keresahan-keresahan masyarakat dapat terjawab.

Penulis : Imanah

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *