Putusan Mahkamah Konstitusi : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019

Nomor : 01/PHPU-PRES/XVII/2019Pokok
Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019
Pemohon : H. Prabowo Subianto dan H. Sandiaga Salahuddin Uno
Amar Putusan : Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya; Dalam Pokok Permohonan Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Status : Menolak Seluruhnya
Unduh File : https://mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_5390.pdf

kuburaya

Website Bawaslu Kabupaten Kubu Raya - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

27 komentar pada “Putusan Mahkamah Konstitusi : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *